Hakim Ditangkap, Ketua DPR Minta KY Perketat Pengawasan

Ketua DPR juga menekankan soal integritas pribadi yang perlu ditanamkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2018, 07:55 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan saat peluncuran buku "14 Tahun Perjalanan KPK" di Gedung KPK, Jakarta (23/5). Buku tersebut merangkum foto perjalanan pemberatasan korupsi di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komisi III DPR bakal memanggil Mahkamah Agung (MA) guna membahas perilaku hakim yang masih bandel.

"Nanti kita serahkan ke Komisi tiga untuk lakukan rapat konsultasi dengan MA untuk cari solusi terhadap para hakim nakal yang kena OTT. Itu kan tentu jadi wajah peradilan kita," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

DPR juga mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk berperan membenahi perilaku hakim yang masih melenceng. Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta KY terus mengawasi sistem peradilan dengan ketat.

"Menurut saya apa yang sudah dilakukan negara pada KY kewenangannya cukup bagus, tinggal KY-nya yang harus terus menerus melaksanakan tugas-tugas pokoknya lakukan pendampingan dan pengawasan," ucapnya.

Politikus Golkar tersebut menambahkan, pimpinan lembaga juga mesti sadar dan punya jiwa negarawan. Dengan demikian, masing-masing paham posisi dan tugasnya untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

 


Kembali ke Integritas

Bamsoet menilai, metode pengawasan apa pun tidak akan ampuh bila integritas individu tak dijaga.

"Sebetulnya tergantung perilaku indivudu masing masing ini kan soal perilaku individu jadi tidak bisa juga digeneralisasi terhadap hakim hakim yang banyak, tergantung amal perbuatan juga," tukasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya