Pemerintah Pulangkan TKI Asal Banyumas yang Lumpuh di Taiwan

Shinta Danuar (26 tahun), pekerja migran asal Banyumas, Jawa Tengah akhirnya pulang kembali ke Indonesia. Pekerja migran yang mengalami sakit lumpuh permanen saat bekerja di Taiwan tersebut sampai di Indonesia pada hari Kamis siang (29/11).

oleh nofie tessar diperbarui 30 Nov 2018, 14:33 WIB
Shinta Danuar (26 tahun), pekerja migran asal Banyumas, Jawa Tengah akhirnya pulang kembali ke Indonesia. Pekerja migran yang mengalami sakit lumpuh permanen saat bekerja di Taiwan tersebut sampai di Indonesia pada hari Kamis siang (29/11).

Liputan6.com, Jakarta Shinta Danuar (26 tahun), pekerja migran asal Banyumas, Jawa Tengah akhirnya pulang kembali ke Indonesia. Pekerja migran yang mengalami sakit lumpuh permanen saat bekerja di Taiwan tersebut sampai di Indonesia pada hari Kamis siang (29/11).

Pemulangan Shinta Danuar turut didampingi langsung oleh Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei, Sri Indah Wijayanti; satu orang dokter dan dua orang perawat dari Emergency Medical Service (EMS) Taipei serta ibunda Shinta, Suryati. Shinta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten pada hari Kamis siang. Setibanya di Indonesia, Shinta langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kedatangan Shinta di RS Polri turut disambut oleh Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita; Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Nurahman; serta Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid.

Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Nurahman menyampaikan rasa syukurnya atas kepulangan Shinta di Indonesia. "Alhamdulillah kepulangan pekerja migran kita ini sudah diselesaikan hingga sampai ke RS Polri dengan keadaan yang sudah cukup membaik," kata Nurahman.

Nurahman mengatakan, pemerintah mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Shinta ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.

"Tentunya pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Nurahman

Dikatakan Nurahman pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tata laksana penempatan pekerja migran. Khususnya, terkait dengan pemeriksaan kesehatan.

"Kita harus pastikan bahwa lembaganya benar, proses pemeriksaanya juga harus benar. Sehingga paling tidak mengurangi resiko-resiko terjadinya sakit atau kecelakaan kerja di luar negeri," kata Nurahman.

Kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Nurahman mengingatkan untuk menyiapkan 3 hal. Siap secara mental, siap dari sisi bahasa, dan siap bekerja sesuai dengan kompetensi.

"Kita harus benar-benar siap. Harus siapkan diri dengan baik, dokumen, fisik, mental, kompetensi," tuturnya.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, BNP2TKI selanjutnya menyerahkan wewenang dan tugas dari perawatan Shinta Danuar yang bekerja di Taiwan kepada Kementerian Sosial.

Nusron mengatakan, KDEI Taipei, Kemnaker, Kemlu, dan BNP2TKI bersama-sama mempersiapkan kepulangan Shinta Danuar dari Taiwan ke Tanah Air. Persiapan itu di antaranya ambulans di bandara kedatangan, rumah sakit rujukan, pemulangan ke daerah asal di Banyumas, serta perlengkapan lainnya.

Sementara itu, Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Kemensos akan seoptimal mungkin memfasilitasi Shinta Danuar. Baik untuk perawatan Shinta, maupun keluarga yang mendampinginya.

"Kemensos mewakili negara akan memberikan support bantuan terhadap biaya transportasi dan biaya hidup bagi orang tua Shinta yang jauh datang dari Banyumas mendampingi perawatan Shinta di Rumah Sakit," kata Mensos.

Sebagai informasi, Shinta Danuar merupakan pekerja migran asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Ia bekerja di Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit (orang tua) melalui PPTKIS, PT Sriti Rukma Lestari.

Pada tanggal 6 Januari 2015, KDEI Taipei menerima kabar bahwa Shinta Danuar sedang dalam kondisi koma dan dirawat di RS Mackay Hsinchu. Pada saat itu, Shinta dalam kondisi tidak sadarkan diri. 

Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun, pihak RS menyatakan bahwa paru-paru Shinta sudah tidak dapat mengembang sendiri dan memerlukan alat bantu pernafasan yang harus dipakai seumur hidup. Dengan alasan perawatan jangka panjang, Shinta, dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.

Setelah melewati serangkaian perawatan dalam beberapa tahun, Shinta akhirnya diizinkan untuk pulang ke Indonesia. Pada tanggal 23 November 2018, pihak EMS menginformasikan jadwal pemulangan Shinta akan dilakukan pada tanggal 29 November 2018 dengan menggunakan pesawat Eva Air. Untuk memastikan kelancaran selama proses pemulangan, pihak EMS menambah 1 orang dokter pendamping selama proses pemulangan.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya