Dirjen PAS Imbau Napi Lapas Lambaro yang Kabur Serahkan Diri

Sri menyatakan, napi yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Nov 2018, 20:16 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami meminta narapidana Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar yang kabur, menyerahkan diri. Saat ini, dari 113 napi yang kabur, baru 26 napi yang berhasil ditangkap.

"Kami mengimbau yang melarikan diri segera kembali," kata Sri, Jumat (30/11/2018).

Sri menyatakan, napi yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik. Makanya Sri, berharap, masyarakat dan keluarga berperan aktif memberikan informasi kepada petugas.

"Lapor bila menemukan narapidana di tengah masyarakat. Kami tidak akan perlakukan aneh-aneh, tetap, kami perlakukan dengan baik," ujar dia.

Hingga kini, Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari TNI Polri dan Dirjen PAS terus melakukan pengejaran.

"Kami cari sampai dapat karena bapak Kapolda telah menetapkan DPO kepada mereka," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya