Liputan6.com, Jakarta - Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan berlangsung dalam rapat pleno Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis 29 November 2018.
Ketua BPPA Margiono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.
Advertisement
"Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon," kata Margiono, Sabtu (1/12/2018).
Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan.
Kemudian, Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers. Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.
Selain mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani pakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers.
Selain itu, dalam pakta integritas tersebut sembilan anggota Dewan Pers berkomitmen menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa dan mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.
"Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius, mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut," ujar Margiono.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dilaporkan ke Presiden
Margiono mengatakan, proses selanjutnya BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat keputusan presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.
Advertisement