Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melarang penggunaan kantong plastik sejak 1 Desember 2019. Larangan diterbitkan untuk kurangi sampah plastik.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (2/12/2018), sampah plastik belakangan jadi momok masyarakat. Sifatnya yang sulit terurai akan membahayakan ekosistem.
Advertisement
Menghindari pemakaian kantong plastik jadi gerakan yang paling sederhana yang bisa dilakukan Kota Bogor. Bahkan Pemkot Bogor menerapkan larangan penggunaan kantong plastik dalam peraturan wali kota.
Penerapan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Nantinya, sanksi akan diterapkan pada Maret 2019. (Karlina Sintia Dewi)