Wakil Ketua MPR: PMP Bentengi Siswa dari Ancaman Ideologi Berbahaya

Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) saat ini dinilai tidak mencukupi, karena pendidikan moralnya ditinggalkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2018, 16:45 WIB
Wakil Ketua MPR Mahyudin bicara soal tantangan bangsa, korelasi antara tantangan bangsa, integritas dan peran kaum ibu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahyudin menegaskan dukungannya agar mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali diajarkan di sekolah-sekolah.

Menurut dia, hal itu menjadi aspirasi dari guru-guru di sekolah-sekolah. "Hal ini sudah saya sampaikan kepada Presiden, Jokowi dan berharap Pemerintah menyikapi dan menindaklanjutinya," ujar Mahyudin, di Balikpapan, Minggu (2/12/2018).

Ia mengatakan, pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) saat ini tidak mencukupi, karena pendidikan moralnya ditinggalkan. Padahal pendidikan moral sangat penting untuk diajarkan, terutama menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan zaman globalisasi.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat "banjir" informasi dan semakin menghilangkan batas-batas negara. Akibatnya membuat ancaman juga meningkat.

"Untuk itu, tanpa kemampuan membentengi diri sendiri, berbagai ideologi dari luar yang membahayakan ideologi negara Pancasila, semakin mudah berkembang," katanya.

Hal ini bila tidak diantisipasi, akan membuat ancaman radikalisme semakin meningkat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Di zaman internet ini, semua informasi bisa diakses, di sinilah kita perlu mengantisipasi (melalui pelajaran PMP)," tandas Mahyudin seperti dilansir Antara.

 

 


Laten

Sementara Anggota MPR, Popong Otje Djundjunan yang menjadi pembicara sosialisasi empat pilar MPR mengatakan ancaman terhadap ideologi bersifat laten.

"Artinya terus menerus akan berusaha mengganti ideologi negara sampai kiamat nanti," katanya.

Untuk itulah PMP dibutuhkan untuk diajarkan kembali di sekolah-sekolah, guna memperkuat nilai-nilai dasar negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya