Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, otoritas Jerman dikabarkan melakukan penyelidikan terhadap raksasa e-Commerce asal Amerika Serikat (AS), yakni Amazon.
Adapun Amazon dituduh menggunakan dominasinya sebagai salah satu pelaku e-Commerce terbesar di dunia, dengan mencegah persaingan yang adil di pasar online negara tersebut.
Dikutip dari laman CNBC, Senin (3/12/2018), The Bundeskartellamt (Kantor Kartel Federal) mengatakan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para reseller tentang praktik bisnis Amazon akhir-akhir ini.
Baca Juga
Advertisement
"Karena banyaknya keluhan yang diterima, kami akan memeriksa apakah Amazon menyalahgunakan posisi perusahaan sehingga merugikan penjual yang aktif di pasarnya," ucap Presiden Bundeskartellamt, Andreas Mundt.
Pernyataan keras itu menambah daftar praktik "curang" yang dilakukan oleh Amazon, termasuk pembayaran yang ditahan, pemblokiran akun penjual tanpa penjelasan, dan penyalahgunaan informasi penjual.
"Amazon bertindak sebagai "penjaga gerbang" bagi pelanggan. Peran ganda sebagai pedagang terbesar dan marketplace terbesar berarti ada potensi menghambat pedagang lain yang berjualan di platform-nya," kata Mundt.
Investigasi Penyalahgunaan Data
Selain itu, Komisi Persaingan Uni Eropa (European Union's Competition Commission) juga sudah melakukan investigasi mendalam terhadap penggunaan data di Amazon.
Dipimpin oleh Margrethe Vestager, pihaknya khawatir Amazon "menghisap" data produk dari penjual saingan yang sukses dan kemudian menjual produk tiruannya ke pasar dengan harga yang lebih murah.
Tim penyelidik dikabarkan bakal menghubungi penjual pihak ketiga yang menggunakan platform Amazon dan memeriksa kontrak mereka lebih lanjut.
(Ysl/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Advertisement