Kerja Bersama Wujudkan Angkutan Nataru Lancar

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai langkah dan kebijakan demi menciptakan keselamatan dan kelancaran transportasi pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

oleh Gilar Ramdhani pada 04 Des 2018, 06:00 WIB
Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai langkah dan kebijakan demi menciptakan keselamatan dan kelancaran transportasi pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru 2018/2019), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan berbagai langkah dan kebijakan demi menciptakan keselamatan dan kelancaran transportasi. Evaluasi dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan pada masa Nataru semakin meningkat.

Jumlah penumpang pada Nataru 2017/2018 mengalami kenaikan sebesar 5,62% dibanding periode Nataru sebelumnya. Sedangkan untuk Nataru 2018/2019, Kemenhub memprediksi jumlah penumpang Nataru 2018/2019 ini akan meningkat sebesar 12,74%. Di antara upaya untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru 2018/2019 ini, Kemenhub akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tertentu.

Pembatasan tersebut berlaku untuk angkutan barang berkapasitas lebih dari 14.000 kg, truk dengan sumbu tiga atau lebih dan angkutan barang dengan kereta tempelan. Hal ini juga berlaku bagi angkutan barang yang mengangkut bahan galian, bahan tambang batu bara juga bahan bangunan.

Rencananya angkutan tersebut akan diberlakukan pada tanggal 21, 22, 28 dan 29 Desember 2018. Pembatasan tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), barang ekspor-impor, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang serta bahan pokok.

Selain itu, untuk mengurangi kemacetan terutama di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, akan dilakukan pengaturan pengerjaan proyek (construction management) oleh konsultan manajemen kontruksi berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Pengaturan ini tidak menunda penyelesaian pekerjaan dari target yang telah ditetapkan.

Kebijakan umum Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Sama seperti tahun lalu, Kemenhub kembali menyelenggarakan program mudik gratis Nataru untuk 2.250 penumpang dengan 50 bus. Program ini diselenggarakan untuk memberikan alternatif bagi masyarakat agar tidak melakukan perjalanan jauh menggunakan kendaraan roda dua.

Pendaftaran mudik gratis dibuka sejak 8 November melalui situs mudikgratis.co.id dan akan ditutup saat kuota telah terpenuhi. Sejumlah lima kota menjadi tujuan dari program mudik gratis ini, yakni Semarang, Solo, Yogyakarta, Boyolali dan Malang.

Selama masa Nataru pada setiap tahunnya, Kemenhub selalu melakukan uji kelaikan sarana moda transportasi (ramp check). Bukan hanya melakukan pengujian pada moda transportasi, Kemenhub juga melakukan tes uji kesehatan dan tes narkoba kepada seluruh awak transportasi. Sarana transportasi baik jalan, laut, udara maupun kereta api selama masa angkutan Nataru 2018/2019 dipastikan ketersediaannya oleh Kemenhub.

Pengawasan terhadap harga tiket dan jumlah tiket angkutan umum yang dijual juga dilakukan agar tidak melebihi kapasitas angkut. Selain itu, Kemenhub juga membentuk posko penanganan angkutan Nataru 2018/2019 untuk memastikan perjalanan menggunakan berbagai moda berjalan dengan selamat dan lancar.

“Saya sampaikan bahwa keselamatan harus menjadi utama. Lakukan jangan karena terpaksa, lakukan karena ini memang harus dilakukan. Mari kita berbuat lebih baik, tidak saja di sektor udara dan laut, tetapi juga di sektor darat dan kereta api, harus kita lakukan,” tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu di Jakarta.

Himbauan Pengguna Jasa Transportasi

Mudik selamat dengan angkutan umum.

Selain peran dari pemerintah, untuk menciptakan penyelenggaraan angkutan Nataru2018/2019 yang selamat dan lancar diperlukan pula kerja sama dari masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Di antaranya yakni dengan mengikuti dan mematuhi semua prosedur keselamatan di masing-masing moda yang digunakan.

Sebelum melakukan perjalanan sebaiknya juga membuat perencanaan yang efektif, efisien dan sesuai kemampuan. Tidak perlu membawa barang berlebihan saat melakukan perjalanan baik menggunakan angkutan umum, maupun pribadi. Obat-obatan seperlunya juga penting dibawa selama perjalanan.

“Pengendara mobil pribadi, persiapkan dengan baik karena jalanya panjang. Anda harus siap dengan segala sesuatu. Untuk pengendara motor saya sampaikan sebaiknya apabila lebih dari 60 kilometer, saya sarankan tidak menggunakan motor,” tutur Menhub.

 

(Adv)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya