Tagar Hari Disabilitas Internasional Puncaki Trending Topic

Lini masa Twitter ramai dengan tagar Hari Disabilitas Internasional. Tagar ini memuncaki trending topic dengan twit-twit mengajak warganet lain untuk peduli dengan kaum difabel.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Des 2018, 11:53 WIB
Anak-anak disabilitias mengikuti jalan sehat dalam acara Jalan Sehat Keluarga Disabilitas (JSKD) di Pasar Akhir Pekan SCBD, Jakarta (11/12). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Lini masa Twitter ramai dengan tagar #HariDisabilitasInternasional. Tagar ini memuncaki trending topic dengan twit-twit mengajak warganet lain untuk peduli dengan kaum difabel.

Hari Disabilitas Internasional memang diperingati tiap tanggal 3 Desember. Tanggal tersebut telah dijadikan sebagai hari penyandang difabel sejak 1992 atas prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peringatan ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan kaum difabel.

Peringatan ini juga bertujuan untuk memberi dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Senin (3/12/2018), twit warganet kebanyakan mengedukasi masyarakat luas akan pentingnya berlaku sama kepada kaum difabel. 


Negara Jamin Hak Penyandang Difabel

Sejumlah penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara memperagakan bahasa isyarat kepada warga dalam rangka memperingati Hari Tuli Internasional di arena Car Free Day, Jakarta, Minggu (25/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak dasar penyandang disabilitas.

"Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara," kata Agus dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Untuk mewujudkannya, pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut pemerintah mengajak semua pihak untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.

Mensos saat membuka pameran dan ekspos program penyandang disabilitas sebagai bagian dari perayaan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) 2018, di Mal Sumarecon Bekasi, Jawa Barat mengatakan, beragam upaya, telah dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas.

Oleh karena itu dalam rangka Peringatan HDI 2018 di Bekasi, Kementerian Sosial menghadirkan ekspos program/layanan inklusif dan produk penyandang disabilitas.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung program-program ramah disabilitas yang telah dilaksanakan di Indonesia serta mempromosikan karya-karya penyandang disabilitas yang kreatif dan inovatif," kata Agus seperti dilansir Antara.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya