Komnas HAM: Perlakuan Tak Manusiawi Banyak Dialami Penyandang Disabilitas Mental

Penyandang disabilitas mental masih minim perhatian dari pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Des 2018, 16:17 WIB
Komnas HAM soroti penyandan disabilitas mental di Hari Disabilitas Internasional (Liputan6.com/Delvira)

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Komnas HAM menyinggung bagian dari disabilitas yang selama ini jarang tersentuh yakni Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, lembaganya sengaja mengambil isu disabilitas mental.

"Penyandang disabilitas mental adalah kelompok yang paling mendapat perlakuan tidak manusiawi. Pertama dibuang keluarganya, di sisi negara juga abai. Makanya sering kita jumpa mereka di jalan-jalan," katanya di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2018).

Menurut Choirul, penyandang disabilitas yang lain sudah mendapat layanan pemerintah meskipun belum maksimal. Namun disabilitas mental masih jauh dari sentuhan pemerintah.

"Berapa sih jumlah dokter jiwa dengan dokter biasa? Jauh. Berapa jumlah RS jiwa di Jakarta? Atau di tiap provinsi," kata dia.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak tiga hal pada pemerintah. Pertama meminta lembaga terkait yakni Kemekumham, Kemensos, Kemenkes dan Pemda menghentikan praktik tidak manusiawi dan merendahkan martabat di panti-panti sosial seperti tindakan pemasungan. 


Rekomendasi Lain

"Kedua, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial sesuai aman UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," ucapnya.

Rekomendasi ketiga adalah Komnas HAM meminta pemerintah melakukan pendataan panti-panti sosial yang mejalankan kegiatan tanpa pengawasan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya