Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per kuartal III 2018. Utang ini naik drastis jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2016 sebesar Rp 2.263 triliun.
Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, posisi utang ini masih dalam batas aman. Kesanggupan membayar diklaim aman baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
"Dapat disimpulkan relatif menunjukkan kesanggupan membayar utang jangka panjang dan pendek serta dapat dikatakan aman," ujar Aloysius saat memberi paparan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Baca Juga
Advertisement
Utang BUMN dalam batas aman karena utang ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata utang industri di sektor yang sama jika dilihat dari DER. DER atau Debt to Equity Ratio yaitu rasio yang membandingkan jumlah utang terhadap ekuitas perusahaan.
"DER yang kita bandingkan terhadap 5 sektor industri. Data ini kami peroleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain perbandingan DER BUMN, sekaligus kami bandingkan dengan industrinya," jelas Aloysius.
Adapun BUMN tersebut digolongkan menjadi 5 sektor industri, yaitu transportasi, properti dan konstruksi, energi, telekomunikasi, serta perbankan. Pada sektor transportasi, rasio utang BUMN terhadap ekuitas adalah 1,59 persen, sementara pada industri lain 1,96 persen.
Kemudian, untuk sektor energi, BUMN sebesar 0,71 persen, pada industri sejenis 1,12 persen. Lalu untuk sektor BUMN telekomunikasi memiliki DER sebesar 0,77 persen, sementara industri sejenis memiliki DER sebesar 1,29 persen.
Meski demikian, ada dua DER BUMN yang lebih tinggi dibanding dengan sektor sejenis. Pertama, DER bank lebih tinggi yaitu 6 persen, sedangkan industri sejenis 5,66 persen. Kedua BUMN properti dan konstruksi 2,99 persen, sedangkan industri sejenis 1,03 persen.
"Berikutnya properti dan konstruksi mengindikasikan besaran gimana ekspansi infrastruktur," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar 10 BUMN Pemilik Utang Terbesar
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai kondisi utang 10 BUMN terbesar. Sepuluh BUMN tersebut adalah BRI, Mandiri, BNI, PLN, Pertamina, BTN, Taspen, Waskita Karya, Telekomunikasi dan Pupuk Indonesia.
Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, hari ini hanya ada 6 BUMN yang hadir memberikan penjelasan kepada DPR. BUMN yang dimaksud adalah PT Pupuk Indonesia, PT Taspen, PT Waskita Karya, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom.
BACA JUGA
"Terakhir laporan performa keuangan BUMN menggunakan dua titik waktu audit 2017 dan belum audit kuartal III 2018. Berhubung yang kita ajukan hari ini sediakala 10 BUMN dengan utangterbesar itu kami tampilan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Aloysius mengatakan, pengukuran utang ini dilakukan dengan membandingkan posisi utang dengan industri sejenis. Misalkan, utang PT Telkom dibandingkan dengan perusahaan telekomunikasi lainnya.
"Apa ukuran kepantasan utang, tentu saja perusahaan yang maju, umumnya mendapatkan pendanaan dari 2 sumber. Kalau tidak penambahan modal baik pasar modal, atau kah PNM oleh pemilik," jelasnya.
Data ini, kata Aloysius, diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI). "Data ini kami peroleh dari Bursa Efek Indonesia selain perundingan dengan BUMN sekaligus kami bandingkan dengan industri sejenisnya," tandasnya.
Advertisement