Manajemen PSIS Ingin Pertahankan Jafri Sastra

Kontrak yang ditawarkan oleh PSIS kepada Jafri selama dua tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2018, 08:20 WIB
Pelatih PSIS, Jafri Sastra. (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Liputan6.com, Jakarta Jafri Sastra mendapat tawaran kontrak jangka panjang dari manajemen PSIS Semarang. Pihak klub mneilai pelatih asal Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut berhasil menyelamatkan Laskar Mahesa Jenar dari ancaman degradasi.

"Secara garis besar PSIS ingin mempertahankan, bahkan kita tawarkan kepada dia [Jafri Sastra] untuk kontrak jangka panjang," kata CEO PSIS, A. S. Sukawijaya.

Kontrak yang ditawarkan oleh PSIS kepada mantan juru taktik Mitra Kukar tersebut selama dua tahun. Tujuannya agar tim Kota Lumpia bisa mewujudkan target jangka panjang yakni menjuarai kompetisi Liga 1 musim 2020.

"Kita punya target jangka panjang, jadi PSIS itu klub yang sedang berkembang di Liga 1. Kita kemarin target lolos degradasi, tahun depan kita target 8 besar, selanjutnya 2020 kita target juara," imbuh Yoyok, sapaan akrabnya.

"Itu memang harus melalui proses jangka panjang, tidak bisa instan," tegasnya.


Pelatih Berpengalaman

Pelatih Mitra Kukar, Jafri Sastra saat memimpin timnya melawan Bhayangkara FC pada lanjutan Liga 1 2017 di Stadion Patriot, Bekasi, Jumat (21/7/2017). Bhayangkara FC menang 4-1. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Sementara alasan mempertahankan Jafri Sastra, anggota komite eksekutif PSSI ini mengatakan bahwa Jafri adalah pelatih yang cukup berpengalaman dan mampu membangun chemistry antar pemain.

"Coach Jafri pelatih yang cerdas, tapi juga pelatih yang mampu menyatukan berbagai macam karakter pemain. Itu memang dibutuhkan dari seorang pelatih, yakni menjadi pemimpin di lapangan maupun luar lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut kata Yoyok, tawaran dari manajamen PSIS sudah mendapat respon positif dari Jafri Sastra. Namun untuk penandatanganan kontrak menurutnya masih menunggu hingga berakhirnya kompetisi Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak.

Sumber: bola.net

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya