341 Pendaftar CPNS 2018 Situbondo Lolos Seleksi Kompetensi Dasar

Tahapan tes CPNS 2018 yang harus dilalui selanjutnya adalah seleksi kemampuan bidang (SKB) pada 10 Desember 2018.

oleh Arthur Gideon diperbarui 04 Des 2018, 19:12 WIB
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 341 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) berbagai formasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar atau SKD. Tahapan yang harus dilalui selanjutnya adalah seleksi kemampuan bidang (SKB) pada 10 Desember 2018.

"Jika tidak ada perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kemampuan bidang akan dilaksanakan pekan depan di Balai Serba Guna, Kaliwates, Kabupaten Jember," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Ahmad Yulianto seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/12/2018).

Ia menjelaskan, pendaftar CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar ada dua kategori, yaitu lolos murni atau sesuai passing grade atau presentase nilai sebanyak 158 peserta dan lolos berdasarkan peringkat sesuai Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 sebanyak 183 peserta.

Menurut dia, tes seleksi kemampuan bidang (SKB) ini sudah menjurus bidang formasi yang dilamar oleh peserta, seperti formasi pendidikan matematika, tes bidang meliputi matematika dan yang ada keterkaitannya dengan ilmu pendidikan.

"Kelulusan bagi pendaftar CPNS merupakan nilai akumulasi dari nilai SKD dan SKB, dan bobot nilai SKD sebanyak 40 persen dan SKB 60 persen. Akan tetapi bagi tenaga pendidik yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan prioritas untuk lolos menjadi CPNS," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sertifikat Pendidik

Peserta menunggu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS untuk sesi pertama molor di sejumlah tempat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Yulianto menyampaikan bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik agar diserahkan pada BKPSDM untuk diverifikasi keaslian maksimal hari Kamis 6 Desember 2018.

Ia menambahkan, khusus untuk tenaga honorer kategori dua (K2) yang lolos SKD sebanyak 33 orang dan tidak perlu mengikuti SKB karena langsung dinyatakan lolos CPNS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya