FOTO: KPK Periksa Dirut PT SMART Jo Daud Dharsono

Jo Daud Dharsono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Direktur PT Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja (ESS) terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Des 2018, 12:21 WIB
KPK Periksa Dirut PT SMART Jo Daud Dharsono
Jo Daud Dharsono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Direktur PT Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja (ESS) terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dirut PT SMART Tbk, Jo Daud Dharsono menaiki tangga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (5/12). Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Direktur PT Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT SMART Tbk, Jo Daud Dharsono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/12). Jo Daud diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, Jo Daud Dharsono menunggu di lobi sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/12). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT SMART Tbk, Jo Daud Dharsono menaiki tangga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (5/12). Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Direktur PT Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT SMART Tbk, Jo Daud Dharsono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/12). Jo Daud diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya