Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 35 ribu pekerja PT PLN (Persero) yang tergabung dalam Serikat Pekerja PLN berencana melakukan mogok kerja jika tuntutan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda mengatakan, rencana aksi serikat pekerja tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi PLN saat ini sangat mengkhawatirkan dipandang dari berbagai segi.
Diantaranya adalah, kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 yang sedang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kasus ini membuat citra PLN jatuh.
Baca Juga
Advertisement
"Kondisi mengkhawatirkan dipandang beberapa sisi, pertama kasus PLTU Riau 1, yang diserahkan swasta," kata Jumadis, di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Jumadis melanjutkan kekhawatiran berikutnya adalah kondisi keuangan PLN yang mengalami kerugian yang mencapai Rp 18,48 triliun pada kuartal III 2018. Atas kondisi keuangan PLN tersebut, harus ada peninjauan ulang dari sisi penggunaan energi primer, karena menjadi beban pembiayaan terbesar di PLN.
Dia pun mengkritisi pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 ribu Mega Watt (MW).
Sebab pembangunan pembangkit tersebut kebanyakan diserahkan ke swasta, dengan semakin mendominasinya listrik swasta maka pembelian produksi listrik dari pembangkit tersebut akan meningkatkan penggunaan mata uang dollar AS, kemudian berujung terpuruknya rupiah terhadap dolar AS.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diberhentikan Sepihak
Terkait dengan permasalahan tersebut, serikat pekerja PLN telah menempuh kajian, musyawarah, mengajak berunding, sampai perundingan dihentikan sepihak oleh Direksi PLN sehingga deadlock. Pengerahan massa dalam bentuk penyampaian pendapat, melalui proses mediasi, bahkan sampai menempuh jalur hukum.
Atas kondisi tersebu serikat pekerja PLN meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo, untuk membantu menyelamatkan dan memberbaiki kondisi PLN, adapun tuntutan yang diajukan adalah mengganti Direksi PLN saat ini sebagai pihak yang langsung bertanggung jawab yang membuat PLN terpuruk, serta menggantikan dengan direksi PLN yang memilki integritas, profesional dan memiliki kompetensi di bidang kelistrikan.
Mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2 untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga Indonesia memiliki kedaulatan di bidang energi dan listrik.
Menurut Jumadis, jika tidak ada tindaklanjut dalam waktu dua bulan kedepan, maka serikat pekerja PLN dengan 35 ribu anggota terpaksa harus istirahat dulu dari pekerjaan rutinnya, aksi tersebut rencananya akan dilakukan dalam tujuh hari.
"Sekali Iagi hak mogok kerja adalah alternatif terakhir yang harus kami tempuh, ketika seluruh saluran yang telah kami lakukan termasuk meminta Presiden untuk turun tangan untuk menyelamatkan PLN buntu," tandasnya.
Advertisement
Apa dampaknya?
Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda mengatakan, PLN memiliki 50 ribu pegawai, sedangkan yang tergabung dalam serikat pekerja sebanyak 35 ribu di seluruh Indonesia, pegawai tersebut mengisi posisi dari pembangkitan hingga pelayanan ke masyarakat.
"Serikat pekerja PLN dari petugas pembangkit sampai distribusi dan pelayanan ke masyarakat," kata Jumadis.
Menurut Jumadis, jika 35 ribu pegawai PLN anggota serikat pekerja tersebut melakukan aksi mogok, maka seluruh aktivitas penyediaan listrik terhenti, hal ini akan berakibat terhentinya pasokan listrik di seluruh Indonesia.
"Kalau mogok, bisa terbayangkan pemadaman, terjadi blackout, ini tujuan untuk perbaikan mudah-mudahan ada perbaikan," tuturnya.