Eks Komisioner KPU Minta Temuan Blangko E-KTP Ditindak Serius

Dia menyarankan, KPU bisa lebih aktif untuk menyasar masyarakat, guna menyusun DPT lebih sempurna.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Des 2018, 18:20 WIB
Eks Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pemilu Hadar Nafiz Gumay berkomentar soal temuan blangko e-KTP di pasaran. Temuan ini makin memperkeruh polemik e-KTP yang notabene pendistribusiannya belum merata.

"Kalau ini terjadi (blangko e-KTP dijual online), itu harus segera dibenahi, Dukcapil di tiap Indonesia harus mengecek, apa hanya terjadi di satu tempat atau banyak tempat," ujar Hadar usai diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Hal ini menjadi penting karena e-KTP menjadi syarat memberikan hak suaranya di TPS pada April 2019.

Hadar melihat, laporan pemegang e-KTP saat ini dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dirilis KPU masih berpolemik. Jumlah yang tak senada, membuat KPU harus berjibaku lebih untuk memastikan jumlah DPT yang sesungguhnya.

"Karena pemilih itu harus terdaftar dan syarat terdaftarnya dia harus ber KTP. Ada sekian yang sudah sudah ber e-KTP tidak ada dalam DPT KPU, jangan-jangan ada salah pencoklitan, ada gap perbedaan di situ," jelas mantan Komisioner KPU ini.

Dia menyarankan, KPU bisa lebih aktif untuk menyasar masyarakat, guna menyusun DPT lebih sempurna. Begitu pun Dukcapil, disarankan tidak lagi ada dugaan kebocoran blanko e-KTP yang meresahkan banyak pihak.

"Jadi KPU ini kerjakan turun langsung ke lapangan, karena kalau tidak bisa jadi problem terjadi lagi. Kalau data awalnya masalah, KPU kan harus pontang panting," tutup Hadar.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya