Alasan Pakai Tanda Tangan Digital Lebih Aman

Co-Founder Privy Identitas Digital (PrivyID), Guritno Adi Saputro membeberkan sejumlah keuntungan dalam penggunaan tanda tangan digital.

oleh Merdeka.com diperbarui 06 Des 2018, 17:30 WIB
Tanda Tangan Digital jadi solusi untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia. (Doc: MYOB)

Liputan6.com, Jakarta - Co-Founder Privy Identitas Digital (PrivyID), Guritno Adi Saputro membeberkan sejumlah keuntungan dalam penggunaan tanda tangan digital.

Salah satunya adalah keamanan data pengguna aplikasi PrivyID akan terjamin melalui teknologi asymmetric cyrptography, dibandingkan dengan yang konvensional.

"Justru kalau kita pakai tanda tangan digital seharusnya lebih secure dari tanda tangan basah. Karena kalau tanda tangan basah, kalau saya tanda tangan, saya bisa ngaku itu bukan tanda tangan saya, kalau di pengadilan pakai teknologi grafologi justru kalau tanda tangan digital lebih secure," kata Guritno saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Guritno menyebut untuk menjamin keamanan data sendiri, pihaknya telah menggunakan infrastruktur teknologi yang super canggih. Nantinya, seluruh data user PrivyID akan ditempatkan di dalam sebuah software yang dijamin keamanannya.

"Di situ tempat untuk menyimpan e-user jadi kalau dihack itu mesin akan otomatis self distract menghapus data-data termasuk ketika kita mengangkat sedikit saja langsung terhapus datanya, jadi pengamanan selain software juga hardware," ujar dia.

Untuk memperkuat keamanan pengguna, PrivyID juga membekali para usernya dengan dua kunci keamanan. Ketika user ingin menandatangani dokumen perlu masuk dengan menggunakan id dan one time password.

"Ketika tanda tangan dokumen dia harus pakai dua verifikasi. Dan proses dokumen di encrypt sehingga sulit menyangkal tidak tandatangan. Tapi intinya saya menjamin akan lebih secure pakai tanda tangan digital," ujar dia.

Sebagai indivasi, PrivyID sebagai perusahaan yang didirikan di Jakarta pada 2016 lalu merupakan salah satu penyedia identitas tanda tangan digital. PrivyID telah memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga Indonesia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya