Sebuah mobil melintasi pintu masuk Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga berjalan menuju mobil yang diparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Rencana menaikkan tarif parkir ini untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga berjalan menuju mobil yang diparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Kenaikan tarif parkir akan mulai pertama kali diterapkan di IRTI Monas dan sejumlah kantong parkir milik Pemprov DKI Jakarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sebuah mobil melintasi pintu masuk Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Sebelumnya, biaya parkir untuk mobil Rp 5.000 dan sepeda motor Rp 2.000 per hari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengendara sepeda motor membayar biaya parkir saat keluar Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Deretan mobil terparkir di Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Rencana menaikkan tarif parkir ini untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Dishub DKI memeriksa mobil yang terparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Kenaikan tarif parkir akan mulai pertama kali diterapkan di IRTI Monas dan sejumlah kantong parkir milik Pemprov DKI. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengendara sepeda motor saat memarkirkan kendaraan di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Sebelumnya, biaya parkir untuk mobil Rp 5.000 dan sepeda motor Rp 2.000 per hari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)