FOTO: Pemprov DKI Jakarta Naikkan Tarif Parkir per Januari 2019

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019 untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Des 2018, 19:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Tarif Parkir per Januari 2019
Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019 untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Sebuah mobil melintasi pintu masuk Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga berjalan menuju mobil yang diparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Rencana menaikkan tarif parkir ini untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga berjalan menuju mobil yang diparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Kenaikan tarif parkir akan mulai pertama kali diterapkan di IRTI Monas dan sejumlah kantong parkir milik Pemprov DKI Jakarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sebuah mobil melintasi pintu masuk Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Sebelumnya, biaya parkir untuk mobil Rp 5.000 dan sepeda motor Rp 2.000 per hari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengendara sepeda motor membayar biaya parkir saat keluar Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir per Januari 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Deretan mobil terparkir di Park and Ride di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Rencana menaikkan tarif parkir ini untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Dishub DKI memeriksa mobil yang terparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Kenaikan tarif parkir akan mulai pertama kali diterapkan di IRTI Monas dan sejumlah kantong parkir milik Pemprov DKI. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengendara sepeda motor saat memarkirkan kendaraan di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Sebelumnya, biaya parkir untuk mobil Rp 5.000 dan sepeda motor Rp 2.000 per hari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya