6 Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kosmetik Palsu

Beberapa artis tersebut dikenal sebagai penyanyi dangdut terkenal.

Oleh JawaPos.com diperbarui 07 Des 2018, 00:10 WIB
Artis Syahnaz melihat kosmetik saat kampanye Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik Aman dan Bermutu di Pusat Grosir Asemka, Jakarta, Sabtu (24/11). Kampanye ini diselenggarakan BPOM yang bekerja sama dengan lintas sektor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Nama artis terkenal dianggap pantas dan menjual. Tak salah mereka akhirnya dimanfaatkan untuk memasarkan sebuah produk. Hal itulah yang sering dimanfaatkan oleh sebuah produk dengan meng-endorse seorang artis.

Namun, apa jadinya jika produk yang di-endorse tersebut adalah barang palsu? Seperti yang terjadi saat jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar produk kosmetik palsu. Parahnya, produsen kosmetik palsu ini sudah memanfaatkan beberapa artis dengan nama besar untuk promonya.

Polisi mengamaknkan KIL (26) asal Kediri. Dia menjual belasan produk kecantikan asli dari berbagai merek yang telah dioplos. Obat-obat tersebut adalah barang-barang yang sudah dilarang beredar.

KIL diketahui telah menjual produknya sejak dua tahun lalu. Sedikitnya sudah 63 ribu orang yang menjadi konsumennya. Enam orang di antara adalah artis berinisial VV dan NK yang merupakan pedangdut terkenal. Lalu ada nama artis yang juga menantu seorang pengusaha Indonesia, NR. Beberapa nama lain adalah MP, DJB, dan DK. Tersangka meng-endorse 6 artis itu selama menjajakan kosmetiknya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, tersangka mampu meng-endors artis karena menjajakan kosmetiknya secara online. Omzetnya, mencapai Rp 300 juta per bulan.

"Tersangka menjajakan produk ilegalnya secara online, via Instagram. Nah artis ini membantu peredaran barang ilegal dan palsu milik tersangka. Nanti kami mintai keterangan," kata Kombes Ahmad Yusep di Mapolda Jatim.

 


Diperiksa

Penampakan kosmetik palsu dari hasil penggerebekan pabrik di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5). Pengungkapan kasus berkat kerja sama BPOM RI bersama Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Para artis tersebut akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan terkait kasus kosmetik palsu ini.

"Keterangan endorse artis ini urgent sesuai tahapan penyidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, di Surabaya, Kamis, (6/12/2018).

 


Oplosan

Ilustraasi foto Liputan 6

Dia menjelaskan, para endorse artis itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka KIL. Hasil penyidikan sementara, KIL merekrut ketujuh artis itu untuk produk kosmetik oplosannya melalui media sosial Instagram. 

"Promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," kata Rofik.

Sumber: Jawapos.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya