Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang lebih menekankan penangkapan Kelompok Kiminal Bersenjata (KKB) atau para pelaku pembantaian pekerja proyek Trans Papua ketimbang operasi militer.
"Perintah Jokowi dalam merespon Papua penting dicermati. Presiden meminta aparat mengejar dan menangkap pelaku. Artinya, Presiden menginginkan agar penanganan ini tetap dalam koridor hukum dan tetap sebisa mungkin menangkap para pelaku," tutur Direktur Imparsial Al Araf di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 6 Desember 2018.
Advertisement
Menurut Araf, langkah tersebut dapat lebih menguntungkan. Dengan tertangkapnya para pelaku, pemerintah dapat mengetahui secara mendalam terkait identitas kelompok, motif kekerasan, sumber persenjataan, hingga rentetat penyebab peristiwa itu terjadi.
"Ini saya setuju dengan instruksi Presiden untuk mengejar dan menangkap. Itu positif dalam jangka pendek," jelas dia.
Untuk itu, Imparsial meminta Komnas HAM terjun langsung menyelidiki penyelesaian kasus pembantaian KKB terhadap pekerja Trans Papua. Hal itu demi memastikan transparansi operasi dari aparat keamanan.
"Saya mendesak Komnas HAM terjun langsung ke Papua untuk menyelidiki yang terjadi di Papua, di luar penegakan hukum oleh negara," beber Araf.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Punya Sejarah Panjang
Kemudian, penanganan jangka panjang juga mesti dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, konflik kekerasan di Papua memiliki sejarah panjang dan dipicu berbagai penyebab.
Harus ada upaya dialog dan duduk bersama antara pemerintah dengan masyarakat Papua. Pendekatan inklusif dinilai penting dengan menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek untuk mencari, mendengarkan, dan mengakomodasi pandangan masyarakat Papua tentang peta jalan penyelesaian konflik.
"Pendekatan ekonomi dan pembangunan itu memang penting dilakukan. Namun belum cukup untuk menghentikan konflik dan kekerasan di Papua. Ketidakadilan ekonomi hanyalah salah satu faktor penyebab terjadinya konflik dan terdapat faktor-faktor lain yang menyebabkan konflik, yakni problem historis, marginalisasi, dan tidak tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM," Araf menandaskan.
Advertisement