Liputan6.com, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi, termasuk di wilayah Indonesia bagian timur yang terdiri dari 12 provinsi. Sepanjang 2017, Komnas Perempuan mencatat ada 2796 kasus yang dilaporkan.
Bersama dua lembaga lainnya yang juga fokus pada upaya penegakkan HAM yaitu Forum Pengada Layanan (FPL) dan Yayasan BaKTI, Komnas Perempuan mendapati catatan lain sebaran kasus kekerasan seksual di wilayah Indonesia Timur. Untuk kasus perkawinan dini di wilayah tersebut, Makassar disebut menempati peringkat tertinggi.
Baca Juga
Advertisement
Lalu masalah perdagangan manusia banyak terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), meski sudah ada moratorium pengiriman tenaga kerja baik di pemerintahan kabupaten maupun provinsi.
Meningkatnya catatan laporan kekerasan terhadap perempuan itu yang kemudian menginisiasi ketiga lembaga tersebut menggelar Konferensi Perempuan Timur (KPT) 2018.
Acara ini sudah digelar dua kali tapi dengan nama Konferensi Perempuan Timor.Ketua Panitia Bersama KPT 2018, Maria Filiana Tahu, mengatakan setelah digelarnya pertemuan pertama dan kedua antara pemerintah dan masyarakat serta sesama FPL ada tanggapan positif. KPT 2018 akan digelar pada 10 dan 11 Desember mendatang di Kupang, NTT.
"Kita sepakat untuk tahun 2018, ruangnya itu bukan Timor lagi, tetapi Indonesia Timur. yang melibatkan para sahabat perempuan yang punya kepedulian yang sama di 12 provinsi di wilayah Indonesia Timur, yang bekerja untuk pemenuhan hak korban kekerasan," ucap perempuan yang akrab disapa Fili ini pada Liputan6.com di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018.
Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah
Berdasarkan kajian CSO (Civil Society Organization), FPL dan pendampingan pada korban,, terdapat banyak hal yang menjadi penyebab meningkatnya tren kekerasan seksual kawasan Timur Indonesia.
Masalah kemiskinan, krisis mental dan moral termasuk menjadi pemicu kenaikan jumlah kasus kekerasan seksual. Fili yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Timor Tengah Utara, NTT, ini mencontohkan sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada siswa SMA, SMP atau bahkan SD yang dilakukan oleh guru sendiri.
Ada juga kasus kekerasan seksual yang terjadi karena kebebasan pacaran yang tak terkendali. Dengan beragam kasus kekerasan pada perempuan, pihak panitia KPT 2018 berharap kehadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise maupun pejabat negara terkait lainnya.
Sementara itu Rambu Mella dari FPL menandaskan masyarakat dan pemerintah di wilayah Indonesia Timur tidak tinggal diam dengan melakukan berbagai inisiatif untuk memperbaiki kesejahteraan di wilayah Timur Indonesia.
Melalui KPT 2018 ini juga diharapkan pihak DPR RI dan pemerintah akan memberikan perhatian lebih serius lagi atas masalah kekerasan terhadap perempuan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement