Liputan6.com, Jakarta Tingkah polah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membuat publik terperangah. Meski berstatus narapidana korupsi, Wawan tampaknya tidak jera dengan perbuatannya. Dia menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein agar dapat menikmati udara bebas, meski hanya sementara.
Tidak hanya itu, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini rupanya memilih berkumpul dengan seorang perempuan diduga artis.
Advertisement
"Menerima hadiah berupa sejumlah uang dan barang dari warga binaan (narapidana) Lapas Sukamiskin yang sebagian besar diterima oleh terdakwa melalui Hendry Saputra selaku staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin," ucap jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (5/12/2018).
Dalam surat dakwaan Wahid, jaksa menyebut pada satu waktu, Wawan meminta izin keluar Lapas Sukamiskin untuk alasan berobat. Padahal, Wawan ataupun Wahid mengetahui izin tersebut tidak untuk berobat.
Agar tak terlihat menonjol, Wawan keluar Lapas menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Rosela, Karawang. Setibanya di rumah sakit, Wawan berpindah mobil menuju rumah sang kakak, Ratu Atut Choisiyah.
"Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung dan Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya," ucap Takdir Suhan.
Terpidana kasus suap hakim MK Akil Mochtar ini menginap di Hotel Grand Mercure Bandung pada 16 Juli 2018. Dia, dalam dakwaan, disebut ini menginap dengan artis muda.
"Iya (menginap dengan artis). Pokoknya sesuai dengan surat dakwaan," ujar Takdir.
Hanya saja, Takdir tak mau membeberkan identitas artis wanita yang menginap dengan Wawan tersebut. Menurut dia, dalam dakwaan Wahid Husein pun tak dicantumkan siapa nama artis yang bersama Wawan.
"Enggak disebut (di dakwaan), soalnya enggak kaitan dengan Wahid. Hanya (nama artis) diperhalus (menjadi) teman wanita Wawan," kata dia.
Rekaman Video
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti keluarnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin. Demi bisa keluar Lapas, Wawan menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sekitar Rp 63 juta.
"Ada CCTV pas check in (masuk ke hotel). Nanti bakal diungkap di persidangan," ujar Takdir saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
Berdasarkan dakwaan Wahid Husein, Wawan menyuap Wahid senilai Rp 63 juta agar suami Airin Rachmi itu mendapat izin keluar masuk Lapas Sukamiskin. Tercatat Wawan beberapa kali mendapatkan izin keluar masuk Lapas.
Pada 5 Juli 2018 Wawan keluar Lapas dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit. Namun, Wawan saat itu menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Kemudian pada 16 Juli 2018, Wawan keluar Lapas dengan alasan berobat ke rumah sakit.
Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Tubagus Sukatma, membantah kliennya menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin dan justru bermalam hotel bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
"Klien sudah membantah menginap dengan wanita lain, nanti ada saatnya klien saya akan jelaskan di pengadilan,” kata Sukatma saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/12/2018).
Sukatma juga membantah bahwa kliennya menyuap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, untuk mendapatkan izin keluar Lapas.
"Ketika pemeriksaan, klien saya sudah membantah pernah memberikan uang atau fasilitas kepada Kalapas," ucapnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement