Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Restu Kurniawan Sarumaha (kanan) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12). Restu diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Restu Kurniawan Sarumaha (kanan) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12). Restu diperiksa untuk kelengkapan berkas terkait dugaan menerima suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Restu Kurniawan Sarumaha (tengah) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12). Restu diduga menerima suap terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut Tahun 2012. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Restu Kurniawan Sarumaha usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12). Restu juga diduga menerima suap terkait pengesahan perubahan APBD 2013, 2014, dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Restu Kurniawan Sarumaha usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12). Restu merupakan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)