Ini Sebab Trase Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Berubah

Trase atau rute Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian akhir dari Tol Trans Jawa berubah.

oleh Bawono Yadika diperbarui 07 Des 2018, 18:41 WIB
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Desi Arryani saat menyambangi Jembatan Kalikuto di ruas Jalan Tol Batang-Semarang (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Liputan6.com, Semarang - Trase atau rute Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian akhir dari Tol Trans Jawa berubah. Perubahan trase diperkirakan menyebabkan pergeseran penentuan lokasi (penlok) pada Seksi I proyek.

Anggota Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kuncahyo Pambudi mengatakan, trase untuk ruas Tol Probowangi itu akan menjadi lebih pendek. 

"Penlok kemungkinan berubah karena ada perubahan trase. Trasenya akan lebih pendek, namun jadi lebih bagus. Nanti menghubungkan Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi," ujar dia di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).

Kuncahyo menuturkan, perubahan rute karena lokasi Tol Probowangi yang berada di kawasan strategis milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).  "Ada kawasan strategis TNI. Tempat latihan tembak TNI AL," ujar dia. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Desi Arryani mengungkapkan, sampai saat ini penlok yang baru terbit di seksi I proyek sepanjang 30 kilometer (km). 

"Baru 30 km yang keluar dari panjang 130 km. Sekarang kita lagi tahap tender konstruksi," papar dia.

Sebagai bagian terakhir dari jaringan Tol Trans-Jawa, Tol Probowangi dirancang sepanjang 172,90 kilometer. Sedangkan dari sisi investasi, tol yang dikelola PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) itu tercatat sebesar Rp 23,391 triliun.

Dengan perubahan trase ini, Tol Probowangi akan menghubungkan empat kabupaten yakni Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

Pembangunan proyek ini terdiri dari tiga seksi, yaitu Seksi I Probolinggo-Besuki (46,5 kilometer), Seksi II Besuki-Asembagus (59,6 kilometer), dan Seksi III Asembagus-Ketapang (66,8 kilometer).

 

 


Kemenhub Kaji Aturan Keselamatan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dan Dirut Jasa Marga Desi Arryani (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah mengkaji peraturan mengenai aspek keselamatan bagi para pengemudi di jalan tol.

Kemenhub berkoordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) (JSMR) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jalan Tol Trans Jawa sudah terhubung dan siap digunakan. Jika Lebaran, Natal dan Tahun Baru isu yang mengemuka adalah kemacetan. Jadi sekarang mungkin tentang keselamatan pengguna jalan tol" tutur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 7 Desember 2018.

Budi pun menjelaskan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga untuk merealisasikan sejumlah regulasi tersebut. 

"Jadi harus diatur oleh kita misalnya tiap berapa jam pengemudi itu harus istirahat. Saya minta kepada Jasa Marga untuk menyiapkan prasana perangkat pendukung, bukan hanya istirahat untuk makan dan minum tapi juga tempat istirahat untuk tidur," paparnya.

Budi mengungkapkan, segala aspek mengenai keselamatan akan diutamakan dan menjadi perhatian pemerintah. Oleh sebab itu, penanganan hal-hal tidak terduga terkait keselamatan pengemudi akan dipertimbangkan matang untuk masuk dalam regulasi ini.

"Jadi kalau ada kecelakaan parah di sepanjang jalan tol ini minimal ada penanganan cepat," ujar dia.

"Saya kira apakah nanti bentuknya regulasi, kesepakatan, atau standard operational procedure (SOP) akan saya lihat, kita garap bersama, duduk bersama antara Kemenhub, Kemen PUPR, dan pengelola jalan tol," ia menambahkan. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya