Liputan6.com, Kediri - Setelah mendalami kasus kosmetik oplosan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Polda Jawa Timur, pada Rabu 12 Desember nanti akan memanggil dua artis dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kedua artis yang menjadi endorse kosmetik oplosan akan dipanggil sebagai saksi.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (8/12/2018), setelah kasus kosmetik oplosan, Polda Jatim mengungkap sedikitnya ada tujuh artis Ibu Kota yang menjadi endorse untuk memasarkan sebuah produk kosmetik.
Menurut penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ketujuh artis tersebut masing-masing berinisial VV, OR, NR, MP, NK, DJB dan JK. Mereka menerima honor tujuh hingga Rp 15 juta per minggu. (Karlina Sintia Dewi)