Liputan6.com, Merauke - Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke, Papua, mengungkapkan informasi adanya pemukulan terhadap tiga WNI oleh tentara Negara Papua Nugini. Kepala Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan tiga WNI yang dianiaya tersebut adalah Jenri, Thomas Ndimar, dan Markus Ndimar.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (10/12/2018), selain dipukul oleh tentara PNG, ketiganya juga di jemur di bawah terik panas matahari selama dua jam. Ketiga WNI tersebut masuk ke PNG secara resmi, yaitu dengan membawa pas lintas batas.
Advertisement
Namun, tentara PNG mempertanyakan foto yang tidak ada pada pas lintas tersebut. Walaupun sudah mendapatkan penjelasan dari ketiga WNI, tetapi tentara PNG tidak percaya dan langsung memukuli ketiganya.
"Sebelum mereka kembali ke Indonesia, barang-barang mereka dirampas. Mereka dipukul 2 kali di bagian rahang dan dijemur dipanas selama 2 jam," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Merauke Danang.
Setelah dipukuli, ketiga WNI disuruh kembali ke Indonesia. Namun, semua barang bawaannya termasuk hasil berburunya diambil tentara PNG.
Sudah ada permintaan maaf dari konsulat PNG. Namun, atas kasus ini, pihak terkait tetap akan mengajukan proses hukum agar hal ini tidak terulang lagi. (Rio Audhitama Sihombing)