Liputan6.com, Gorontalo - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dijual bebas. Seluruh barang tersebut disita dari beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo, di antarnya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Yudy Noviandi mengatakan, dari 25 toko yang dirazia setidaknya ada 18 toko yang didapati menjual kosmetik dan obat-obatan ilegal.
Baca Juga
Advertisement
"Itu termasuk toko online yang dipasarkan melalu media sosial Facebook," ujar Yudy, Senin (10/12/2018).
Ia menambahkan, bahkan Balai POM Gorontalo menemukan salah satu toko online beromzet sangat besar.
"Saya dan tim juga menemukan toko online kosmetik yang dipasarkan lewat Facebook dengan nama akun Habi_OlShop yang total barang kami sita mencapai 134 juta, jadi kami sudah totalkan seluruh barang sitaan semuanya baik dari pasar modern dan toko online itu mencapai 245 juta rupiah," ungkapnya.
Sementara pihak BPOM Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan. Pasalnya penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal sangat marak di Gorontalo.
"Masyarakat harus lebih banyak tau dan dan berhati-hati saat memilih prodak obat, kosmetik, dan makanan," tandas Yudy.
Simak juga video pilihan berikut ini: