Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf (kiri) menyimak keterangan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf (kiri) menyimak keterangan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf (kiri) menyimak keterangan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf memberi tanggapan atas kesaksianPlt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyahmenyalami Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf usai menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)