Mendagri: Saya Siap Dipecat Jika Ada Pemilih Memiliki E-KTP Ganda

Tjahjo mengatakan, yang ditemukan pihaknya di Pasar Pramuka hanya penjualan blangko e-KTP, bukan perekaman data kependudukan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Des 2018, 19:33 WIB
Universitas Udayana mengadakan Seminar Nasional 2018 Ilmu Politik dengan tema Masa Depan Kedaulatan Masyarakat di Indonesia, Peran Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Publik, sabtu (10/11/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur tak akan menggangu database pemilih yang tersimpan oleh bagian Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database, apalagi mengganggu DPT. tidak akan mungkin," ujar Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Menurut Tjahjo, yang ditemukan pihaknya di Pasar Pramuka hanya penjualan blangko e-KTP, bukan perekaman data kependudukan. Tjahjo pun memastikan bahwa tak akan ada data pemilih ganda dalam Pilpres 2019.

"Karena DPT itu fix by name by address, terdata dengan rapi," kata dia.

Tak hanya itu, Tjahjo juga memastikan kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur tak akan membuat pemilih memiliki e-KTP ganda. Tjahjo menegaskan jika e-KTP yang tercecer di Duren Sawit merupakan e-KTP yang sudah kadaluarsa.

Bahkan, Tjahjo tak takut untuk dipecat jika ada pemilih yang memiliki data ganda.

"Saya siap dipecat kalau ada satu nama, satu data yang tercecer mengganggu konsolidasi ini. Saya siap dipecat, dan ini enggak ada hubungannya dengan sistem yang ada," kata dia.

Mendagri: Pemda bantu dan fasilitasi penyelenggara pemilu. (foto: dok. Kemendagri)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya