PLTD Dapat Gunakan Bahan Bakar Sawit

Namun agar CPO bisa digunakan sebagai bahan bakar PLTD perlu dilakukan perlakuan khusus sehingga memiliki karakter seperti solar.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2018, 20:52 WIB
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dinilai secara teknis bisa memanfaatkan minyak sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan bakar. Bahkan, CPO tersebut tidak perlu dicampur dengan minyak solar atau bisa digunakan 100 persen.

Ini diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa seperti mengutip Antara, Senin (10/12/2018).

Namun agar CPO bisa digunakan sebagai bahan bakar PLTD perlu dilakukan perlakuan khusus sehingga memiliki karakter seperti solar.

"CPO perlu dilakukan preheating atau dipanasi terlebih dahulu sehingga mencapai suhu tertentu. Jadi pada dasarnya dimungkinkan menggunakan CPO untuk beberapa PLTD," kata Fabby

Dia menuturkan, hal yang menjadi persoalan terkait harga CPO yang sangat fluktuatif. Ketika harga CPO dunia di kisaran USD 500 per ton seperti saat ini, PLN bisa menggunakan komoditas tersebut.

Namun apabila harganya di kisaran USD 800 dolar per ton sudah sangat tidak memungkinkan lagi, karena lebih mahal ketimbang minyak solar.

Hal lain yang menjadi kekhawatiran jika harga CPO dunia tinggi, produsen juga tidak mau memasok ke PLN karena ekspor lebih menguntungkan. "Yang dibutuhkan PLN itu kestabilan harga dan kontinyuitas pasokan CPO," tegas dia.

Sementara itu anggota Komisi VII Ramson Siagian menilai positif wacana penggunaan minyak sawit mentah sebagai bahan bakar PLTD milik PLN.

Menurut dia, dengan penggunaan CPO tersebut akan menghemat devisa mengingat minyak solar yang selama ini digunakan sebagai bahan bakar PLTD milik PLN berasal dari impor.

Selain itu, dengan menggunakan CPO, akan memperluas pasar CPO di dalam negeri, sehingga dampaknya bisa mendongkrak harga CPO dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Namun, Ramson Siagian, mengingatkan jika wacana tersebut diterapkan tidak memengaruhi umur mesin PLTD milik PLN.

"Boleh saja secara teori CPO bisa digunakan sebagai bahan bakar PLTD, tapi itu perlu ada pengalaman empiris. Apakah dengan menggunakan CPO tidak menyebabkan kerusakan pada PLTD milik PLN," kata dia.

 

 


PLTD Dalam Negeri

Listrik Pulau Komodo ditopang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 205 kilo Watt (kW). (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Peneliti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Agus Kismanto mengatakan tidak semua PLTD milik PLN bisa dikonversi bahan bakarnya ke CPO. Misalnya saja PLTD putaran rendah (rpm 750).

PLTD saat ini memakai bahan bakar residu/marine fuel oil. Sebab itu agar bisa kompatibel dengan CPO perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pabrikannya.

Menurut dia, saat ini ada PLTD merek MAN pabrikan Jerman dan Wartsila asal Finlandia yang punya mesin khusus PLTD berbahan bakar CPO. Mestinya ke depan, PLTD yang berbahan bakar solar ditutup dan digantikan dengan PLTD berbahan bakar CPO.

"Indonesia beli lisensinya saja, kita produksi mesin PLTD ini di dalam negeri. Ini jadi usaha yang sangat layak, karena ada ribuan PLTD," kata Agus.

Terkait ini, Agus Kismanto mengusulkan agar dana yang dikelola BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) bisa dimanfaatkan juga untuk mendukung program pemakaian minyak sawit untuk PLTD milik PLN.

Dengan demikian, BUMN itu memiliki kepastian pasokan suplai minyak sawit dengan harga yang stabil.

Agar terjadi win-win solution antara PLN dengan produsen CPO, Fabby Tumiwa punya usulan lain. Dia menyarankan agar menggunakan pola cost plus margin atau costplus adjustment apabila terjadi perubahan harga CPO dunia. "Saya kira itu lebih fair," katanya.

Fabby Tumiwa mengungkapkan kebutuhan minyak solar PLN tiap tahun sekitar 5-6 juta kiloliter. Jadi apabila, minyak solar tersebut bisa digantikan dengan CPO cukup bagus untuk menyelamatkan devisa.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya