Jokowi Bantah Kriminalisasi Ulama: Hadapi Bila Punya Masalah Hukum

Jokowi menilai, isu kriminalisasi ulama tak logis.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2018, 23:06 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo berdiskusi dengan masyarakat kreatif Bandung di Simpul Space, BandungSabtu (10/11). Jokowi berdialog dengan masyarakat kreatif Bandung dalam upaya mengembangkan ekonomi digital. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Capres petahana Jokowi membantah tudingan dirinya melakukan kriminalisasi ulama. Buktinya, menurut Jokowi, ia malah meminang Ma'aruf Amin yang berlatar belakang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai cawapres.

"Kriminalisasi ulama bagaimana mungkin? yang pertama, Pak cawapres kita ini adalah ulama yang paling, udah paling atas bener. Pak Kiai Ma'ruf Amin ketua MUI, kok isu isu seperti ini masih berani keluar?" ujar Jokowi.

Ia mengungkapkan hal itu dalam kesempatan Rakernas Relawan Bravo-5, di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

"Kita ini tiap hari ketemu ulama, tiap hari ke pondok pesantren ketemu ulama, tiap hari masuk ke pondok juga ketemu para kiai," sambungnya.

Meski demikian, kata Jokowi, bila ada ulama yang tersangkut masalah hukum mesti diproses sampai selesai. Menurutnya semua orang sama di muka hukum.

"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum. Wong gubernur aja terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum, menteri terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum," tutur Jokowi.

 


Tak Logis

Jokowi memandang, isu kriminalisasi ulama adalah hal yang tidak logis tapi terus dikemukakan ke publik. Menurutnya, berbahaya jika rakyat dicekoki informasi yang tidak lengkap.

"Ini yang bahaya kita itu penjelasan harus jelas dan gamblang. Tolong ditanyakan siapa yang dimaksud ulama terkena kriminalisasi? langsung to the point aja ke rakyat, jelaskan, kenapa ini ada masalah, ya karena punya masalah hukum," pungkas Jokowi.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya