Segera Bebas, Ahok Sudah Banjir Undangan dari Mancanegara

Staf tengah repot mengatur jadwal Ahok meski belum keluar dari penjara.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 11 Des 2018, 09:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal bebas murni setelah menjalani masa tahannya selama 2 tahun pada 24 Januari 2019. Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah mengatakan saat ini mantan Gubernur DKI Jakarta sudah banjir undangan dari sejumlah negara.

"Pak Ahok sudah banyak undangan ke luar negeri dan kota-kota lain," ujar Ima Mahdiah kepada Liputan6.com, Selasa (11/12/2018).

Sejumlah negara yang sudah melayangkan undangan kepada Ahok misalnya Amerika, Selandia Baru, Australia, Korea, Jepang, Hongkong, Malaysia, Singapura, Timor Leste dan masih banyak negara lainnya.

"Banyak sekali negara yang mengundang, nanti akan kita saring dulu," ujar Ima.

Ahok, kata Ima, diminta menjadi pembicara dan berbagi pengalaman soal kehidupan, birokrasi dan lainnya.

"Jadi pembicara, soal pengalaman hidup beliau, masyarakat di sana, belajar soal apa, tentang kehidupan, birokrasi bagaimana dulu sebagai gubernur," ujar Ima.

Sehingga, saat inipun pihaknya tengah repot mengatur jadwal Ahok meski belum keuar dari penjara.

"Makannya kita atur lagi jadwalnya," tandas Ima.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Penodaan Agama

Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 dan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. "Jadi (Ahok) jangan bandel kalau mau bebas murni pada 24 Januari," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya