Mahfud MD Ingatkan Ancaman Retaknya Kebangsaan

Mahfud melanjutkan, demokrasi dan integrasi adalah dua hal yang bertolak belakang tetapi harus dijalankan dua-duanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2018, 10:44 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tiba di gedung KPK akan melakukan petermuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (13/9). Pertemuan membahas pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD, mengingatkan, adanya ancaman yang membayangi Indonesia berupa retaknya ikatan kebangsaan karena politik identitas.

"Muncul radikalisme yang meniadakan kekayaan perbedaan, padahal kemerdekaan itu sebetulnya didapat dari perbedaan, yaitu perbedaaan yang bersatu di negeri ini," kata Mahfud, dalam Dialog Kebangsaan Merawat Persatuan NKRI di Tokodai Okayama Campus, Tokyo, Jepang seperti dikutip dari Antara, Senin, 10 Desember 2018.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan rasa khawatirnya, penggunaan simbol-simbol keagamaan sebagai alat bisa memancing perpecahan di antara bangsa Indonesia sendiri. Selain penggunaan identitas keagamaan, kelompok lain yang lebih ekstrem ingin mengganti sistem negara, mengganti apa yang telah disepakati, merombak kesepakatan sampai ke akar-akarnya.

Mahfud melanjutkan, demokrasi dan integrasi adalah dua hal yang bertolak belakang tetapi harus dijalankan dua-duanya.

"Demokrasi mengarah pada arti kebebasan, sedangkan integrasi mengarah pada hal untuk menyatukan," ujarnya.

 


Jangan Meminta-Minta

Lebih lanjut dikatakannya, umat Islam sebagai kaum mayoritas di Indonesia janganlah bermental meminta-minta kepada negara dan janganlah mendiskriminasikan siapapun yang berbeda.

"Gunakan Islam sebagai firman, Islam tidak sewenang-wenang terhadap kaum minoritas," katanya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya