Indonesia Pimpin Pengesahan Kesepakatan Global tentang Migrasi

RI terpilih menjadi salah satu Wakil Presiden dari kawasan Asia Pasifik pada konferensi tingkat tinggi PBB untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 11 Des 2018, 12:29 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi (sumber: Kemlu RI)

Liputan6.com, Marrakesh - Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia Pasifik pada konferensi tingkat tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi, yang diadakan pada 10-11 Desember 2018, di Marrakesh, Maroko.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga dipercaya untuk memimpin sidang pleno, dalam konferensi yang berhasil mengesahkan kesepakatan bersejarah mengenai tata kelola migrasi.

Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Presiden, merupakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, khususnya perlindungan pekerja migran. Diplomasi Indonesia kembali berkontribusi untuk menjadi bagian dari solusi tantangan global.

Dalam pidatonya sebagai Ketua Delegasi Indonesia, Menlu Retno menyampaikan bahwa dunia sangat membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional yang kian kompleks.

"Tidak ada satu negara yang dapat mengatasi tantangan global migrasi, karena itu kerja sama dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan," tegas Menlu Retno.

Lebih lanjut, Menlu Retno juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak migran sangatlah penting, terlepas dari status mereka. Mekanisme untuk memberikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran bagai para migran harus dibangun, termasuk melaui kesepakatan bilateral maupun regional.

"Global CompactonMigration (GCM) diharapkan menjadi panduan dalam memajukan dan melindungi hak-hak migran, terutama pekerja migran," imbuh Menlu Retno.

Indonesia juga menekankan mengenai pentingnya peran migrasi dalam pembangunan serta mendorong pelibatan berbagai stakeholders untuk mengelola isu migrasi.

"Remitansi yang dikirim oleh para migran terbukti mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan mendukung pembangunan baik di negara asal maupun tujuan. Migran adalah agen pembangunan yang berkontribusi besar dalam mendukung pencapaian Agenda Pembangunan berkelanjutan 2030," tungkas Menlu Retno.

Hal lain yang juga ditegaskan oleh Indonesia dalam konferensi ini adalah mengenai pentingnya sinergi langkah-langkah di tingkat nasional, regional, dan global. Hal ini diperlukan untuk memastikan implementasi GCM secara efektif.

Di tingkat nasional, Indonesia telah memiliki UU No 18 tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran yang merupakan kerangka legislasi komprehensif bagi perlindungan pekerja migran.

Sementara di tingkat kawasan Indonesia juga telah berhasil mendorong disahkannya Konsensus ASEAN mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran.

"Pengesahan GCM hanya permulaan, pelaksanaannya adalah kuncinya” pungkas Menlu Retno.

Konferensi Pengesahan Kesepakatan mengenai Migrasi Global ini dihadiri oleh lebih dari 13 kepala negara dan pemerintahan, Sekjen PBB dan 117 pejabat setingkat Menteri dari 130 negara.

Perundingan naskah GCM bukanlah perkara mudah dan membutuhkan waktu 18 bulan sejak Februari 2017. Indonesia sejak awal telah terlibat aktif dalam proses perundingan ini.

 

Simak video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya