Penjelasan Rektor Umri soal Lempar Disertasi dan Aniaya Mahasiswa

Dugaan tindakan tidak terpuji Rektor Umri yang telah melempar disertasi salah seorang mahasiswanya berbuntut panjang.

Oleh RiauOnline.co.id diperbarui 11 Des 2018, 19:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Riau - Dugaan tindakan tidak terpuji Rektor Umri yang telah melempar disertasi salah seorang mahasiswanya berbuntut panjang. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru melakukan penyegelan ruang rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) sejak Senin pagi, 10 Desember 2018.

Penyegelan yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB ini merupakan hasil Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau (Muspimwil) yang memutuskan untuk mendesak pemberhentian rektor Umri.

"Hasil Muspimwil ini kita ambil pada hari sabtu 10 November 2018, pukul 10:05 di Edotel SMK 1 Muhammadiyah," kata ketua umum IMM Kota Pekanbaru Rozi, seperti dikutip laman RiauOnline.

Sementara itu, pengurus IMM lainnya Nofra Khairon mengatakan bahwa rektor Umri cacat moral, karena akhir-akhir ini rektor Umri Mubarok melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan seorang rektor.

"Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam aksi gerakan penyegelan ini berharap agar Mubarak juga sadar diri, dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor UMRI," tuturnya.

Pihaknya juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk secepatnya bersikap tegas terhadap hasil rekomendasi Muspimwil Riau ini.

 


Bantahan Rektor Umri

Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) DR Mubarak membantah telah melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal lebih dari 200 halaman hingga mengenai tubuh mahasiswanya, Komala Sari.

"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," kata Mubarak, Senin (10/12/2018).

Ia menjelaskan, insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018 lalu. Namun, dalam kesempatan itu dia mengklarifikasi bahwa Mala bukanlah mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).

Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.

"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretika.

Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas sebagai mahasiswa ke dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.

Baca juga berita RiauOnline.co.id lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya