Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) di pasar reguler dan negosiasi mulai sesi pertama, Selasa (11/12/2018).
Mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham BEI Lidia M. Panjaitan mengatakan, suspensi KONI dilakukan dalam rangka masa tenang (cooling down) Perseroan.
Saham KONI disetop sementara, menurut Lidia, karena harganya naik 284 persen, dari Rp 112 pada penutupan 22 November 2018 menjadi Rp 430 per unit pada 10 Desember 2018.
Baca Juga
Advertisement
Lidia mengatakan, suspensi KONI bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
Lidia juga meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Kenaikan harga saham KONI bertolak belakang dengan kinerja keuangan Perseroan. Pada Januari-September 2018, KONI masih merugi Rp 7,18 miliar, membengkak 113 persen dibanding Rp 3,37 miliar periode sama 2017.
Kemerosotan kinerja itu antara lain dipicu oleh rugi selisih kurs sebesar Rp 6,57 miliar pada Januari-September 2018, dari sebelumnya laba kurs Rp 544 juta. Namun, pendapatan Perseroan masih naik 29,9 persen menjadi Rp105,47 miliar dari Rp 81,17 miliar per September 2017.
Menkeu Ingin 1.000 Perusahaan Catatkan Saham di BEI
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi 50 perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2018.
Dengan demikian, ada 600 perusahaan yang secara resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal tersebut. Sri Mulyani berharap dalam waktu dekat 1.000 perusahaan akan melepas saham perdana ke publik atau Initial Public Offering (IPO).
Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan sejumlah regulasi pendukung dan merevisi aturan yang dianggap kurang memadai dengan kondisi terkini.
"Saya menginginkan nanti kalau bisa suatu saat Indonesia bisa capai 1.000 dalam waktu yang tidak terlalu lama. Bisa enggak? Saya rasa bisa. Saya anggap Anda semua-nya bisa punya potensi untuk bisa listed," ujarnya saat memberi paparan di acara Ceo Network, Jakarta, Senin 3 Desember 2018.
Sri Mulyani mengatakan, salah satu kebijakan yang akan dikaji adalah pemberian intensif perpajakan bagi perusahaan. Pihaknya pun akan melihat bagaimana dampak kebijakan insentif pajak saat ini mampu menarik perusahaan.
"Sebetulnya yang dilakukan selama ini melalui perpajakan kita akan memberikan supaya mereka lebih listed dengan tax perubahan supaya mereka bisa," tutur dia.
"Kita evaluasi sepanjang satu tahun ini, tahun ini cukup banyak. Concern-nya bukan cuma itu saja. Nanti kita lihat. Tapi saya tentu mendorong para perusahaan-perusahaan itu untuk listed. Karena itu baik bagi perekonomian kita," sambungnya.
Sri Mulyani menambahkan, ruang melakukan revisi aturan lama masih terbuka. Jadi ke depan, bisa disesuaikan dengan tantangan pasar modal terkini.
"Direvisi selalu kita terbuka untuk seluruh policy perpajakan yang selama ini sudah kita lakukan dan sudah memiliki periode yang cukup panjang kita akan lihat efektivitas nya. Apakah masih diperlukan atau tidak apakah perlu dimodifikasi berdasarkan tantangan sekarang ini," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement