Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan ribuan e-KTP dalam karung yang ditemukan di kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 8 Desember 2018. Dugaan sementara, ribuan KTP elektronik tersebut itu sengaja dibuang di tempat tersebut.
"Kalau keterangan Ditjen Dukcapil, itu ada unsur kesengajaan karena dibuang dalam satu tempat dan semuanya itu terbungkus rapi ditaruh di satu tempat. Itu ada unsur kesengajaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Advertisement
Namun polisi belum bisa mengungkap motif pembuangan e-KTP yang sebagian sudah tak terpakai tersebut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap misteri penemuan dokumen negara di dekat areal persawahan tersebut.
"Nanti dari proses penyelidikan akan terlihat. Apabila sudah tertangkap pelakunya, akan terang berderang tindak pidananya," ucap Dedi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab mereka yang memiliki wewenang mengatur KTP elektronik itu.
"Itu (yang ditemukan) e-KTP generasi pertama. Kemarin Ditjen Dukcapil menyampaikan itu KTP produksi tahun 2011-2013," ujar Dedi memungkasi.
Sebelumnya, warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan karung berisi ribuan e-KTP pada Sabtu 8 Desember 2018. KTP elektronik sebanyak seperempat karung itu lantas diserahkan ke aparat kepolisian setempat.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Ditjen Dukcapil untuk mengusut kasus penemuan kartu identitas warga negara Indonesia itu. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.