Liputan6.com, Jakarta - Warga Kota Pariaman, Sumatera Barat, menemukan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik yang diduga merupakan bekas penggantian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. e-KTP diduga kedaluarsa itu ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga.
"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping KTP-E di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa (11/12/2018) malam.
Advertisement
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah dilakukan pengecekan data, kata dia, diketahui bahwa seluruh KTP-E tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata Andry, seperti dilansir Antara.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut di dekat permukiman masyarakat.
Kepolisian bersama dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap para pegawai untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan, sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.
Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
1 Kilometer dari Kantor Dinas
Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.
Terkait pemusnahan KTP-E, kata dia, dilakukan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement