Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan suap anggaran pendidikan. Tim KPK juga turut menyita uang Rp 1,5 Miliar.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Advertisement
Menurut Syarif, diduga telah terjadi pemberian suap untuk Bupati Cianjur. Uang tersebut disinyalir dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Selain Bupati Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang," ucap dia.
Saat ini, Bupati Cianjur dan lima orang yang terjaring dari OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," ujar Syarif.