Liputan6SCTV, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Bekerja sama dengan Bea dan Cukai, BNN membekuk empat tersangka pengedar narkoba di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (12/12/2018), dalam penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa empat dus berisi 22 botol berisi narkoba jenis baru, yakni minyak ganja dengan kandungan canabidiol dan dronabinol.
Advertisement
Selain itu, 20 ribu butir ekstasi turut disita.
Pengedaran oleh jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya itu dilakukan dengan metode body wrapping, di mana narkoba ditempelkan di badan dengan korset.
Dalam penyelidikan BNN terungkap, butiran ekstasi berasal dari Malaysia, sedangkan minyak ganja dibeli secara online dari negara Belanda dan Jerman. (Galuh Garmabrata)