Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). OJK menyatakan hanya mengawasi p2p lending yang terdaftar yang jumlahnya mencapai 78 fintech. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan tentang fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). Sedangkang P2P ilegal tidak menjadi tanggung jawab pihak manapun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). OJK menyatakan hanya mengawasi p2p lending yang terdaftar yang jumlahnya mencapai 78 fintech. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (kedua kanan) menjelaskan tentang fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). Sedangkang P2P ilegal tidak menjadi tanggung jawab pihak manapun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). OJK menyatakan hanya mengawasi p2p lending yang terdaftar yang jumlahnya mencapai 78 fintech. (Liputan6.com/Angga Yuniar)