BI Masih Bakal Dongkrak Bunga Acuan Jadi 6,5 Persen di 2019

Sepanjang tahun 2018, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps.

oleh Merdeka.com diperbarui 12 Des 2018, 17:15 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) diprediksi masih akan menaikkan suku bunga acuan pada 2019. Hal tersebut didorong oleh kenaikan suku bunga Bank Sentral AS atau the Fed yang juga masih akan menaikkan bunga acuan di tahun depan.

Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Anton Gunawan mengatakan, pada tahun depan penyesuaian BI masih akan menyesuaikan suku bunga acuan sebanyak dua kali dengan masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps yaitu pada Mei Juni, Agustus dan November. Saat ini suku bunga acuan BI berada di level 6 persen.

"Dengan The Fed Rate masih akan naik lagi 2019, kami lihat Bank Indonesia akan naikkan dua kali lagi, jadi 6,5 persen. Tapi kalau di sana (The Fed) naiknya hanya 1 hingga 2 kali, bisa saja (suku bunga acuan) naiknya tidak sampai dua kali," kata Anton di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Anton mengatakan, hingga saat ini bank Indonesia dinilai masih terus berada dipasar untuk intervensi pasar guna menjaga stabilitas inflasi. BI dipercaya akan selalu menjalankan kebijakan yang bersifat pre-emtive, front loading, dan ahead of the curve.

Sementara untuk inflasi, kata Anton, pihaknya memprediksi inflasi akan berada di kisaran 4 persen. “Selain itu tentu Bank Indonesia menjaga inflasi, inflasi walau ada kecenderungan lemah tetap terjaga di rangepemerintah ke arah kurang lebih 4 persen,” tandas Anton.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keputusan BI

Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.

Keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman. Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, Bank Indonesia menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dari 2 persen menjadi 4 persen, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Di bidang kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92 persen.

Ke depan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya