Diiming-imingi Game Online, 2 Bocah di Palembang Jadi Korban Pencabulan

Trauma masa lalu membuat SN nekat melakukan pencabulan terhadap dua bocah yang merupakan tetangganya sendiri.

oleh Nefri Inge diperbarui 13 Des 2018, 11:29 WIB
SN ditangkap Satreskrim PPA Polresta Palembang setelah mendapat laporan kasus sodomi ke 2 bocah Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Perbuatan asusila di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi dan dilakukan oleh orang di sekitar korban. Seperti dua bocah di Palembang yang menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

SN (43) warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang nekat melakukan pencabulan terhadap dua bocah laki-laki yaitu FA (7) dan RH (6). Kedua korban yang merupakan kakak adik tersebut merupakan anak dari tetangga pelaku.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu mengiming-imingi game online di ponselnya kepada kedua korban agar mereka mau masuk ke dalam rumahnya.

Korban pertama yaitu FA yang pelaku cabuli pada bulan November 2018. Merasa ketagihan, SN juga menjerat korban lainnya RH pada bulan Desember 2018.

"Saya tahu mereka suka main game online, jadi saya pinjamkan ponsel saya ke mereka. Saat mereka asyik bermain, saya buka celananya dan lakukan perbuatan itu," katanya saat diinterogasi petugas Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Rabu, 12 Desember 2018.

Ternyata penyimpangan seksual yang dilakukan SN dilatarbelakangi trauma pada masa lalu. Saat dia masih kecil, pelaku pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya di Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Saat menjadi korban penyimpangan seksual, SN masih berusia 7 tahun. Ketika beranjak dewasa, bayang-bayang kejadian itu masih menghantui pelaku. Hingga akhirnya dia ingin melampiaskan trauma masa lalunya dengan cara yang sama.

"Tidak tahu mengapa ingin berbuat sama seperti yang dulu pernah saya alami. Sampai sekarang masih trauma, melihat anak kecil memang berbeda rasanya," katanya.

Orangtua korban yang tak terima anak-anaknya dijadikan korban asusila, langsung melaporkan pelaku ke Polresta Palembang.

SN ditangkap di rumah orangtuanya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Senin (10/12/2018) oleh Satreskrim unit PPA Polresta Palembang.

Wakasat PPA Polresta Palembang AKP Ginanjar Aria Sukmana menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan pelaku diduga sodomi.

"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan, pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya