Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka terkait dugaan suap anggaran pendidikan di Cianjur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dengan barang bukiti uang Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 M di gedung KPK, Jakarta, (12/12). KPK menetapkan tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadisdik Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin dan kakak ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka dengan barang bukti Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka terkait dugaan suap anggaran pendidikan di Cianjur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka dengan barang bukti Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)