FOTO: Bupati Cianjur Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap

KPK menetapkan 4 tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadis Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin dan kakak ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady dengan barang bukti Rp1,5M terkait dugaan suap anggaran pendidikan dari para kepala sekolah.

oleh Fery Pradolo diperbarui 13 Des 2018, 00:14 WIB
Bupati Cianjur Tersangka KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap
KPK menetapkan 4 tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadis Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin dan kakak ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady dengan barang bukti Rp1,5M terkait dugaan suap anggaran pendidikan dari para kepala sekolah.
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka terkait dugaan suap anggaran pendidikan di Cianjur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dengan barang bukiti uang Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 M di gedung KPK, Jakarta, (12/12). KPK menetapkan tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadisdik Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin dan kakak ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka dengan barang bukti Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan (kanan) dan penyidik menunjukan barang bukti uang Rp1,5 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka terkait dugaan suap anggaran pendidikan di Cianjur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka dengan barang bukti Rp1,5M. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya