Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 200 orang pedagang dan buruh Pasar Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (18/7) siang, berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Jakarta. Mereka menuntut agar penyegelan kios mereka yang dilakukan beberapa waktu silam segera diakhiri [baca: Kios Disegel, Ratusan Pedagang Pasar Kenari Protes].
Aksi para pedagang dan buruh dipicu kebijakan pengalihan pengelolaan kios dari Perusahaan Daerah Pasar Jaya ke pengembang swasta, PT Bina Citra. Setelah pengalihan itu pengembang langsung menyegel kios dengan alasan pemilik belum melunasi sisa tunggakan pembelian kios sebesar 70 persen. Atas keterlambatan pembayaran, pengembang mengenakan denda sebesar dua persen per bulan [baca: Pedagang Pasar Kenari Mendatangi Balai Kota Jakpus].
Namun demikian, para pedagang mengaku tak pernah diberitahu mengenai denda sebesar dua persen itu, demikian pula sanksi penyegelan. Sebab itu, mereka menolak untuk membayar denda dan meminta kios dibuka kembali. Saat menggelar aksi, sebagian pedagang sempat membakar patung Supandi, pemilik perusahaan PT Bina Citra.(PIN/Aryo Adi Prabowo dan Joseph Herhudi Lestari)
Aksi para pedagang dan buruh dipicu kebijakan pengalihan pengelolaan kios dari Perusahaan Daerah Pasar Jaya ke pengembang swasta, PT Bina Citra. Setelah pengalihan itu pengembang langsung menyegel kios dengan alasan pemilik belum melunasi sisa tunggakan pembelian kios sebesar 70 persen. Atas keterlambatan pembayaran, pengembang mengenakan denda sebesar dua persen per bulan [baca: Pedagang Pasar Kenari Mendatangi Balai Kota Jakpus].
Namun demikian, para pedagang mengaku tak pernah diberitahu mengenai denda sebesar dua persen itu, demikian pula sanksi penyegelan. Sebab itu, mereka menolak untuk membayar denda dan meminta kios dibuka kembali. Saat menggelar aksi, sebagian pedagang sempat membakar patung Supandi, pemilik perusahaan PT Bina Citra.(PIN/Aryo Adi Prabowo dan Joseph Herhudi Lestari)