Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tak menampik jika kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini over kapasitas. Dia menilai, sekitar 204 ribu narapidana yang mendekam di balik jeruji besi lebih banyak tahanan narkotika.
"204 ribu lebih narapidana saat ini itu termasuk dari kasus pencurian, pemerkosaan, kalah semua dengan satu jenis crime yaitu narkoba," kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Advertisement
Yasonna menuturkan, sebaiknya para pemakai narkotika tidak mendekam di balik jeruji besi melainkan mendapat rehabilitasi. Hal ini agar lembaga pemasyarakatan tidak diisi penuh oleh para pemakai narkotika dan mereka tidak lagi mengkonsumsi narkotika.
"Pemakai tidak harus di dalam tapi di rehab, bisa kita lihat ada artis yang bolak balik masuk penjara karena terus mengulangi perbuatannya," ucapnya dikutip dari Jawapos.com.
Kendati demikian, kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahanan dengan teknologi canggih di Nusakambangan untuk para pelaku terorisme dan bandar narkotika.
"Khusus untuk penjara super maksimum itu akan diisi oleh teroris dan bandar narkotika. Kita buat di Nusakambangan kapasitasnya 1.000 orang dengan teknologi yang canggih," pungkas Yasonna.
Baca berita Jawapos.com menarik di sini: