Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy mengenakan rompi tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/12). KPK resmi menahan Ending Fuad Hamidy setelah terjaring OTT terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12). Ending Fuad Hamidy ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy mengenakan rompi tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/12). KPK resmi menahan Ending Fuad Hamidy setelah terjaring OTT terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy mengenakan rompi tahanan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/12). KPK resmi menahan Ending Fuad Hamidy setelah terjaring OTT terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12). Ending Fuad Hamidy ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)