Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Ciracas

Untuk diketahui satu pelaku yang telah ditangkap lebih dulu adalah berinisial AP. Sedangkan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ada tiga pelaku lagi yang buron. Mereka yang buron adalah, I, D, dan H.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2018, 12:28 WIB
Kondisi mobil yang terparkir di halaman Mapolsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12). Sejumlah mobil rusak saat terjadi penyerangan terhadap Polsek Ciracas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi di kawasan Cibubur, Senin (10/12) lalu. Dalam penangkapan itu, Idham enggan membeberkan secara detail.

"Iya, sudah (ketangkap)," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis (13/12).

Untuk diketahui satu pelaku yang telah ditangkap lebih dulu adalah berinisial AP. Sedangkan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ada tiga pelaku lagi yang buron. Mereka yang buron adalah, I, D, dan H.

Sebelumnya, Kantor Polsek Ciracas diamuk massa. Massa yang datang pun membakar dan juga menghancurkan kantor polisi tersebut.

Perusakan ini diduga buntut peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan tersebut. Massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang itu merangsek masuk Mapolsek Ciracas sebelum melakukan perusakan lantaran menduga penganiaya rekannya ditahan di situ.


Polsek Ciracas Dibakar

Polsek Ciracas, Jakarta Timur dipasangi garis polisi pascapembakaran (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

 

Berdasarkan informasi, ada sembilan unit mobil terbakar dalam peristiwa pada Selasa (11/12) malam itu. Tujuh tahanan Mapolsek Ciracas turut diungsikan ke Mapolda Metro Jaya setelah insiden pembakaran tersebut

"Tahanan sendiri jumlah tujuh dalam keadaan aman dan sehat saya sudah dipidahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz di Mapolsek Ciracas, Rabu (12/12) dini hari.

Reporter: Ronald

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya