Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam atau BP Batam.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu 12 Desember 2018 telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.
"Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam,” seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Saat ini disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Alihkan Kewenangan
Sebelumnya diberitakan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjawab wartawan menuturkan, dualime kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu.
"Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” ujar Darmin.
Menko Darmin Pastikan BP Batam Tak Dibubarkan
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution memberikan penjelasan mengenai penghilangan dualisme BP (Badan Pengusahaan) Batam. Penghilangan dualisme ini dilakukan dengan menyatukan kepemimpinan.
"Kenapa sih orang bilang dibubarkan-dibubarkan? Saya kan sudah jelaskan baik-baik tadi di Istana. Bahwa memang, Presiden, Wapres menganggap dualismenya belum selesai," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
"Namanya dualisme, ya, cara satu-satunya paling efektif ya dijadikan satu. Satunya bagaimana? BP Batam masih tetap ada. Tapi dirangkap dengan walikota," sambungnya.
Menko Darmin melanjutkan, dengan adanya penjelasan ini tidak ada lagi anggapan bahwa pemerintah membubarkan BP Batam. Dalam hal ini, pemerintah hanya ingin menghilangkan dualisme sehingga lebih sederhana.
"Tidak bubar. BP Batam ketuanya dirangkap oleh walikota. Aneh lah kalau ada yang membayangkan (BP Batam) tidak ada. Pertimbangannya ya supaya tidak ada dualisme saja. Sederhana saja kok," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.
"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua. Segera hilang," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari Setkab usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12).
Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Darmin, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Ditegaskan Menko Darmin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.
Saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Namun, Menko Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera.
"Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan," tegasnya.
Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, "Lebih kurang akan begitu."
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement