Polisi: 1 Bulan Terakhir, Eril Dardak Tak Izinkan Kamarnya Dibersihkan

Eril Dardak ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Kartifah, Jalan Dago Asri, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 13 Des 2018, 14:25 WIB
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan, Eril Dardak (21), adik kandung dari Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Elistyanto Dardak ditemukan meninggal pada Rabu 12 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.

Eril ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Kartifah, Jalan Dago Asri, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Jadi berawal dari Polsek Coblong menerima laporan adanya temuan jasad di salah satu kos-kosan jenis kelamin laki-laki yang diduga salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Bandung," ujar Irman ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/12/2018).

Irman menjelaskan, siang itu petugas kebersihan rumah merasa ganjil ketika mengetuk kamar Eril Dardak. Lantaran, saat mengetuk pintu kamar hingga tiga kali, tak ada balasan dari penghuninya.

Petugas tersebut kemudian melaporkan ke pengelola kosan. Setelah itu petugas membuka pintu kamar Eril Dardak dengan kunci cadangan. Saat itu, pintu terkunci dari dalam.

Namun saat masuk, petugas menemukan Eril dalam keadaan tergeletak tak bernapas dengan wajah tertutup plastik. Plastik yang menutupi wajah Eril tidak dalam keadaan rapat membekap, melainkan terbuka.

"Berdasarkan informasi yang didapat, dalam satu bulan ke belakang kamar tersebut tidak diizinkan dibersihkan oleh petugas atau pembantu kos yang biasa membersihkan kamar kos," ujar Irman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Irman menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP. Hasil dari identifikasi, tidak ditemukan adanya kekerasan pada jenazah.

Selain itu, tanda kematian korban diperkuat juga dengan hasil dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Hal itu dikuatkan lagi ketika dibawa ke RS Hasan Sadikin dan dilaksanakaan peemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik," ucapnya.

Irman mengatakan, jajarannya tetap melakukan visum luar. Namun demikian, polisi tidak diizinkan melakukan autopsi oleh pihak keluarga.

"Dari pihak keluarga keberatan untuk dilaksanakan autopsi. Namun demikian kami tetap menindaklanjuti untuk mendalami dan mengetahui proses kejadian ini supaya lebih jelas," kata Irman

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya